Blog ini berisi hal-hal mengenai layanan bimbingna khususnya dalam bidang Bimbingan dan Konseling

Rabu, 18 November 2009

Macam-macam layanan bimbingan

Dalam rangka pencapaian tujuan Bimbingan dan Konseling di sekolah, terdapat beberapa macam layanan yang diberikan kepada siswa, diantaranya: 

Layanan Orientasi; layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.

Layanan Informasi; layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.

  • Layanan Konten; layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
  • Layanan Penempatan dan Penyaluran; layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
  • Layanan Konseling Perorangan; layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
  • Layanan Bimbingan Kelompok; layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan Pengembangan
  • Layanan Konseling Kelompok; layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
  • Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
  • Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.

Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung, mencakup :

  • Aplikasi Instrumentasi Data; merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes, dengan tujuan untuk memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungan.
  • Himpunan Data; merupakan kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
  • Konferensi Kasus; merupakan kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
  • Kunjungan Rumah; merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien.
  • Alih Tangan Kasus; merupakan kegiatan untuk untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten.

Pengertian Bimbingan dan Konseling dan hubungannya dengan pendidikan


Dewasa ini, istilah bimbingan dan konseling sudah sangat popular, bahkan sangat penting peranannya dalam system pendidikan kita. Ini semuanya terbukti karena bimbingan dan konseling telah dimasukkan dalam kurikulum dan bahkan merupakan cirri khas dari kurikulum diseluruh Indonesia. Bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan banatuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya. Hal ini sangat relevan jika dilihat dari rumusaan bahwa pendidikan itu adalah usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi-potensinya. Kepribadian menyangkut masalah prilaku atau sikap mental dan kemampuannya meliputi masalah akademik dan keterampilan  

  1. Pengertian Bimbingan dan Konseling dan hubungannya dengan pendidikan

1)     pengertian bimbingan

Berdasarkan pasal 27 peraturan pemerintah no 29/90 “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan”.

Bimbingan dapata diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara terus-menerus agar individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri sehingga di sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga, sekolah dan masyarakat. [1]

Selain itu juga, bimbingan dapat diartikan sebagai bantuan yang diberikan oleh individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian yang bijaksana.[2]

Pakar bimbingan yang lain mengungkapkan bahwa “ Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa atau seseorang agar dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi mandiri.

Pelayanan bimbingan merupakan proses. Jadi dalam dalam pelayanan bimbingan ini harus berkesinambungan, sebab dalam membimbing itu tidak langsung menjadi pribadi yang mandiri, tapi bertahap dan terkadang harus melalui liku-liku tertentu sesuai dengan dinamika yang terjadi dalam pelayanan itu.

Dengan membandingkan pengertian tentang bimbingan yang telah dikemukakan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa, bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus yang diberikan kepada seseorang dalam upaya menemukan pribadi agar dapat menjadi pribadi mandiri dan dapat membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian yang bijaksana

dalam pelayanaan bombingan ini seorang pembimbing harus memperhatikan perubahan-perubahan yang terjadi pada klien sehingga mudah untuk memantapkan pribadi mereka. Pembimbing selayaknya tidak memeksakan keinginan kepada klien, karena klien mempunyai hak dan kewajiban untuk menentukan sendiri pilihannya.

  

 

 



      [1] Ruslan A, Gani, Bimbingan Karir, Bandung; Angkasa, 1987, hlm.1.

      [2]  Ermis Suryana, Bimbinan dan Konseling, Palembang : IAIN Raden Fatah Press, 2005, hlm. 2.

Mengenai Saya

Foto saya
Saya adalah seorang yang mempunyai prinsip untuk selalu membantu seseorang yang membutuhkan bantuan terlebih jika seorang tersebut membutuhkan solusi yang tepat untuk pemecahan masalah yang dialaminya karena saya seorang calon konselor

IKLANKU