Dewasa ini, istilah bimbingan dan konseling sudah sangat popular, bahkan sangat penting peranannya dalam system pendidikan kita. Ini semuanya terbukti karena bimbingan dan konseling telah dimasukkan dalam kurikulum dan bahkan merupakan cirri khas dari kurikulum diseluruh
- Pengertian Bimbingan dan Konseling dan hubungannya dengan pendidikan
1) pengertian bimbingan
Berdasarkan pasal 27 peraturan pemerintah no 29/90 “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan”.
Bimbingan dapata diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara terus-menerus agar individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri sehingga di sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga, sekolah dan masyarakat. [1]
Selain itu juga, bimbingan dapat diartikan sebagai bantuan yang diberikan oleh individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian yang bijaksana.[2]
Pakar bimbingan yang lain mengungkapkan bahwa “ Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa atau seseorang agar dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi mandiri.
Pelayanan bimbingan merupakan proses. Jadi dalam dalam pelayanan bimbingan ini harus berkesinambungan, sebab dalam membimbing itu tidak langsung menjadi pribadi yang mandiri, tapi bertahap dan terkadang harus melalui liku-liku tertentu sesuai dengan dinamika yang terjadi dalam pelayanan itu.
Dengan membandingkan pengertian tentang bimbingan yang telah dikemukakan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa, bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus yang diberikan kepada seseorang dalam upaya menemukan pribadi agar dapat menjadi pribadi mandiri dan dapat membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian yang bijaksana
dalam pelayanaan bombingan ini seorang pembimbing harus memperhatikan perubahan-perubahan yang terjadi pada klien sehingga mudah untuk memantapkan pribadi mereka. Pembimbing selayaknya tidak memeksakan keinginan kepada klien, karena klien mempunyai hak dan kewajiban untuk menentukan sendiri pilihannya.
[1] Ruslan A, Gani, Bimbingan Karir,
[2] Ermis Suryana, Bimbinan dan Konseling,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar